Sunday 26 December 2010

Haram mengucapkan Selamat kepada Mereka

as, my dear ...tiap umat
mempunyai
kebanggaan, ironis
sebagian muslim tdk
bangga pada
agamanya terbukti banyak yang mengikuti
dan menyerupai cara
dan gaya hidup mereka,
bahkan tdk mengenal
ajaranya. Pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan
kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama
bagimu 18 jam yang lalu · Suka · Hapus Feby Oriz dan 4 orang lainnya menyukai ini. Dyah Silviaty Maksudnya? Kami
kemarin berada diantara
mereka, karena tuntutan
duniawi menjaga
toleransi antar umat
beragama, tetapi ketika barkumandang
adzan,kami sekeluarga
dipersilahkan utk sholat
oleh tuan rumah, dan
kamipun sholat ditempat
yang sudah disediakan (dikamar tidur sang tuan
rumah yang nyaman).
"Agamaku adalah
agamaku,agamamu
adalah agamamu" jelas
tertulis dalam Alqur'an nur karim, biarlah Allah
yang mengadakan
perhitungan, Allah maha
tahu apa yang ada
dalam diri umatNya,
Allah maha pengasih dan penyayang......
Demikian ustadz.
Pantaskah manusia
mengadakan
perhitungan terhadap
sesamanya?. Semoga kami tetap
dalam iman Islam kami,
dan tetap dalam sifat
tawadu'...... 18 jam yang lalu · Suka · Hapus Dwika Septadiarto Iya Abah termasuk
mengucapkan selamat
kepada umat agama
lain kalo tidak terpaksa
apakah diperbolehkan? 16 jam yang lalu · Suka · Hapus Acep Ependi Saya, sbg Muslim sejati
menyembah 4JJI...
Nabi yg sy ikuti adalah
Muhammad SAW. Tp
saya percaya adanya
Nabi Isa AS sbg Rasul dr 25 Rasul 4JJI. Bila sy
ingkar atas Isa anak
Maryam, maka sy
bukan MUSLIM:... krn
itu sy mengucapkan
selamat merayakan hari kelahiran NABI ISA A.S
pd pengikutnya........... 16 jam yang lalu · Suka · 1 · Hapus Nandang Misbah Bolehkah Ikut Serta
Menyambut Dan
Bergembira Dengan
Hari Raya Orang-Orang
Kafir
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-
Fauzan
Sesungguhnya di
antara konsekwensi
terpenting dari sikap
membenci orang-orang kafir ialah menjauhi
syi'ar dan ibadah
mereka. Sedangkan
syi'ar mereka yang
paling besar adalah hari
raya mereka, baik yang berkaitan dengan
tempat maupun waktu.
Maka orang Islam
berkewajiban menjauhi
dan
meninggalkannya.Ada seorang lelaki yang
datang kepada
baginada Rasul یلص هللا هيلع ملسو
untuk meminta fatwa
karena ia telah
bernadzar memotong
hewan di Buwanah
(nama sebuah tempat), maka Nabi یلص هللا هيلع ملسو
menanyakan
kepadanya."Artinya :
Apakah disana ada
berhala, dari berhala-
berhala orang Jahiliyah yang disembah ?" Dia
menjawab, "Tidak".
Beliau bertanya,
"Apakah di sana tempat
dilaksanakannya hari
raya dari hari raya mereka ?" Dia
menjawab, "Tidak".
Maka Nabi bersabda,
"Tepatillah nadzarmu,
karena sesungguhnya
tidak boleh melaksanakan nadzar
dalam maksiat terhadap
Allah dalam hal yang
tidak dimiliki oleh anak
Adam" [1]Hadits diatas
menunjukkan, tidak bolehnya menyembelih
untuk Allah di
bertepatan dengan
tempat yang digunakan
menyembelih untuk
selain Allah ; atau di tempat orang-orang
kafir merayakan pesta
atau hari raya. Sebab
hal itu berarti mengikuti
mereka dan menolong
mereka di dalam mengagungkan syi'ar-
syi'ar mereka, dan juga
karena menyerupai
mereka atau menjadi
wasilah yang
mengantarkan kepada syirik. Begitu pula ikut
merayakan hari raya
(hari besar) mereka
mengandung
wala' (loyalitas) kepada
mereka dan mendukung mereka dalam
menghidupkan syi'ar-
syi'ar mereka.Di antara
yang dilarang adalah
menampakkan rasa
gembira pada hari raya mereka, meliburkan
pekerjaan (sekolah),
memasak makanan-
makanan sehubungan
dengan hari raya
mereka. Dan diantaranya lagi ialah
mempergunakan
kalender Masehi,
karena hal itu
menghidupkan
kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka.
Karena itu para
shahabat menggunakan
kalender Hijriyah
sebagai
gantinya.Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata,
"Ikut merayakan hari-
hari besar mereka tidak
diperbolehkan karena
dua
alasan".:Pertama.Bersifat umum, seperti yang
telah dikemukakan di
atas bahwa hal tersebut
berarti mengikuti ahli
Kitab, yang tidak ada
dalam ajaran kita dan tidak ada dalam
kebiaasaan Salaf.
Mengikutinya berarti
mengandung kerusakan
dan meninggalkannya
terdapat maslahat menyelisihi mereka.
Bahkan seandainya
kesamaan yang kita
lakukan merupakan
sesuatu ketetapan
semata, bukan karena mengambilnya dari
mereka, tentu yang
disyari'atkan adalah
menyelisihiya karena
dengan menyelisihinya
terdapat maslahat seperti yang telah
diisyaratkan di atas.
Maka barangsiapa
mengikuti mereka, dia
telah kehilangan
maslahat ini sekali pun tidak melakukan
mafsadah (kerusakan)
apapun, terlebih lagi
kalau dia
melakukannya.Alasan
Kedua.Karena hal itu adalah bid'ah yang
diada adakan. Alasan
ini jelas menunjukkan
bahwa sangat dibenci
hukumnya menyerupai
mereka dalam hal itu".Beliau juga
mengatakan, "Tidak
halal bagi kaum
muslimin bertasyabuh
(menyerupai) mereka
dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya
mereka ; seperti,
makanan, pakaian,
mandi, menyalakan lilin,
meliburkan kebiasaan
seperti bekerja dan beribadah ataupun yang
lainnya. Tidak halal
mengadakan kenduri
atau memberi hadiah
atau menjual barang-
barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut.
Tidak halal mengizinkan
anak-anak ataupun
yang lainnya melakukan
permainan pada hari itu,
juga tidak boleh menampakkan
perhiasan.Ringkasnya,
tidak boleh melakukan
sesuatu yang menjadi
ciri khas dari syi'ar
mereka pada hari itu.Hari raya mereka
bagi umat Islam
haruslah seperti hari-
hari biasanya, tidak ada
hal istimewa atau
khusus yang dilakukan umat Islam. Adapun jika
dilakukan hal-hal
tersebut oleh umat
Islam dengan sengaja
[2] maka berbagai
golongan dari kaum salaf dan khalaf
menganggapnya
makruh. Sedangkan
pengkhususan seperti
yang tersebut di atas
maka tidak ada perbedaan di antara
ulama, bahkan sebagian
ulama menganggap
kafir orang yang
melakukan hal tersebut,
karena dia telah mengagungkan syi'ar-
syi'ar
kekufuran.Segolongan
ulama mengatakan.
"Siapa yang
menyembelih kambing pada hari raya mereka
(demi merayakannya),
maka seolah-olah dia
menyembelih babi".
Abdullah bin Amr bin
Ash berkata, "Siapa yang mengikuti negera-
negara 'ajam (non
Islam)dan melakukan
perayaan Nairuz [3] dan
Mihrajan [4] serta
menyerupai mereka sampai ia meninggal
dunia dan dia belum
bertobat, maka dia akan
dikumpulkan bersama
mereka pada Hari
Kiamat [5][Disalin dari kitab At-Tauhid Lish-
Shaffil Awwal Al-Aliy,
Edisi Indonesia, Kitab
Tauhid 1, Penulis Dr
Shalih bin Fauzan bin
Abdullah Al-Fauzan, Penerbit Darul
Haq]________Foot Note
[1]. Hadits Riwayat Abu
Daud dengan sanad
yang sesuai dengan
syarat Al-Bukhari dan Muslim][2]. Mungkin
yang dimaksud (yang
benar) adalah 'tanpa
sengaja'.[3]. Nairuz atau
Nauruz (bahasa Persia)
hari baru, pesta tahun baru Iran yang
bertepatan dengan
tanggal 21 Maret -pent.
[4]. Mihrajan, gabungan
dari kata mihr (matahari)
dan jan (kehidupan atau ruh), yaitu perayaan
pada pertengahan
musim gugur, di mana
udara tidak panas dan
tidak dingin. Atau juga
merupakan istilah bagi pesta yang diadakan
untuk hari bahagia -
pent.[5]. Majmu' Fatawa
25/329-330 8 jam yang lalu · Suka · Hapus Nandang Misbah Ucapan Selamat Natal
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan: Berikut
adalah Fatwa tentang
Mengucapkan Selamat
Natal, dari Syaikh Ibnu Utsaimin.Jawaban:
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin
ditanya tentang hukum
mengucapkan selamat
natal kepada orang kafir. Dan bagaimana
kita menjawab orang
yang mengucapkan
natal kepada kita?
Apakah boleh
mendatangi tempat- tempat yang
menyeleng-garakan
perayaan ini? Apakah
seseorang berdosa jika
melakukan salah satu
hal tadi tanpa disengaja? Baik itu
sekedar basa-basi atau
karena malu atau
karena terpaksa atau
karena hal lainnya?
Apakah boleh menyerupai mereka
dalam hal ini?Beliau
menjawab dengan
mengatakan,
"Mengucapkan selamat
kepada orang-orang kafir dengan ucapan
selamat natal atau
ucapan-ucapan lainnya
yang berkaitan dengan
perayaan agama
mereka hukumnya haram, hukum ini telah
disepakati.
Sebagaimana kutipan
dari Ibnul Qayyim -
rohimahullah- dalam
bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, yang
mana beliau
menyebutkan, Adapun
ucapan selamat
terhadap simbol-simbol
kekufuran secara khusus, disepakati
hukumnya haram.
misalnya, mengucapkan
selamat atas hari raya
atau puasa mereka
dengan mengatakan, 'Hari yang diberkahi
bagimu' atau 'Selamat
merayakan hari raya ini'
dan sebagainya. Yang
demikian ini, kendati si
pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi
perbuatan ini termasuk
yang diharamkan, yaitu
setara dengan ucapan
selamat atas sujudnya
terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di
sisi Allah dan
kemurkaan Allah lebih
besar daripada ucapan
selamat terhadap
peminum khamr, pembunuh, pezina atau
lainnya, karena banyak
orang yang tidak
mantap agamanya
terjerumus dalam hal ini
dan tidak mengetahui keburukan
perbuatannya.
Barangsiapa
mengucapkan selamat
kepada seorang hamba
karena kemaksiatan, bid'ah atau kekufuran,
berarti ia telah
mengundang
kemurkaan dan
kemarahan Allah.'
Demikian ungkapan beliau -
rohimahullah-.Haramnya
mengucapkan selamat
kepada kaum kuffar
sehubungan dengan
hari raya agama mereka, sebagaimana
dipaparkan oleh Ibnul
Qayyim, karena dalam
hal ini terkandung
pengakuan terhadap
simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu
pada mereka walaupun
tidak rela hal itu pada
dirinya sendiri. Kendati
demikian, seorang
muslim diharamkan untuk rela terhadap
simbol-simbol kekufuran
atau mengucapkan
selamat terhadap
simbol-simbol tersebut
atau lainnya, karena Allah هناحبس و ىلاعت tidak meridhainya,
sebagaimana
firmanNya,"Jika kamu
kafir maka
sesungguhnya Allah
tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak
meridhai kekafiran bagi
hambaNya; dan jika
kamu bersyukur,
niscaya Dia meridhai
bagimu kesyukuranmu itu." (Az-Zumar:
7).Dalam ayat lain
disebutkan,"Pada hari
ini telah
Kusempurnakan untuk
kamu agamamu dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmatKu,
dan telah Kuridhai Islam
itu jadi agamamu." (Al-
Ma'idah: 3).Maka,
mengucapkan selamat kepada mereka
hukumnya haram, baik
itu ikut serta dalam
pelaksanaannya
maupun tidak.Jika
mereka mengucapkan selamat hari raya
mereka kepada kita,
hendaknya kita tidak
menjawabnya, karena
itu bukan hari raya kita,
bahkan hari raya itu tidak diridhai Allah هناحبس و ىلاعت , baik itu merupakan bid'ah
atau memang
ditetapkan dalam
agama mereka. Namun
sesungguhnya itu telah
dihapus dengan datangnya agama
Islam, yaitu ketika Allah
mengutus Muhammad یلص هللا هيلع
ملسو untuk semua makhluk, Allah telah
berfirman,"Barangsiapa
mencari agama selain
dari agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia
diakhirat termasuk
orang-orang yang
rugi." (Ali Imran:
85).Haram hukumnya
seorang muslim membalas ucapan
selamat dari mereka,
karena ini lebih besar
dari mengucapkan
selamat kepada
mereka, karena berarti ikut serta dalam
perayaan mereka.Juga
diharamkan bagi kaum
muslimin untuk
menyamai kaum kuffar
dengan mengadakan pesta-pesta dalam
perayaan tersebut atau
saling bertukar hadiah,
membagikan gula-gula,
piring berisi makanan,
meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini
berdasarkan sabda
Nabi یلص هللا هيلع ملسو , "Barangsiapa menyerupai suatu
kaum, maka ia
termasuk golongan
mereka."[1] Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah
dalam bukunya Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim
Mukhalafah Ashab al-
Jahim menyebutkan,
"Menyerupai mereka
dalam sebagian hari
raya mereka menyebabkan
kesenangan pada hati
mereka, padahal yang
sebenarnya mereka
dalam kebatilan, bahkan
bisa jadi mem-beri makan pada mereka
dalam kesempatan itu
dan menaklukan kaum
lemah." Demikian
ucapan beliau -
rohimahullah-.Barangsiapa melakukan di antara hal-
hal tadi, maka ia
berdosa, baik ia
melakukannya sekedar
basa-basi atau karena
mencintai, karena malu atau sebab lainnya,
karena ini merupakan
penyepelan terhadap
agama Allah dan bisa
menyebabkan kuatnya
jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka
dengan agama
mereka.Hanya kepada
Allah-lah kita memohon
agar memuliakan kaum
muslimin dengan agama mereka, menganugerahi
mereka keteguhan dan
memenangkan mereka
terhadap para musuh.
Sesungguhnya Allah
Mahakuat lagi Maha Perkasa.
Rujukan:Al-Majmu' Ats-
Tsamin, Syaikh Ibnu
Utsaimin, juz 3.Disalin
dari buku Fatwa-Fatwa
Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq. 8 jam yang lalu · Suka · Hapus Nandang Misbah Mengucapkan Selamat
Kepada Kaum Kuffar
Syaikh Mauhmmad bin
Shalih Al-Utsaimin.
Pertanyaan.Syaikh
Mauhmmad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Assalamu'alaikum
Warahmatullahi
wabarakatuh. Apa
boleh saya pergi ke
seorang pastur untuk mengucapkan selamat
datang dan selamat
jalan ?Jawaban.Tidak
boleh pergi ke seorang
kafir saat
kedatangannya untuk mengucapkan selamat
datang dan
mengucapkan salam
padanya, Karena telah
diriwayatkan dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam , beliau
bersabda."Artinya :
Janganlah kalian
memulai kaum yahudi
dan jangan pula kaum
nashrani dengan ucapan salam. Jika
kalian menjumpai salah
seorang mereka di
suatu jalan, himpitlah ia
ke pinggir" [Hadits
Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167]Adapun
perginya Nabi
Shallallahu 'alaihi wa
sallam kepada seorang
yahudi yang sedang
sakit, karena si yahudi itu pernah membantu
Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam saat masih
kanak-kanak, ketika ia
sakit Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam menjenguknya untuk
menawarkan Islam
kepadanya, dan ketika
beliau menawarkan ia
memeluk Islam.Apakah
orang yang menjenguknya untuk
menawarkan Islam
kepadanya seperti
orang yang
mengunjungi seorang
pastur untuk mengucapkan selamat
datang dan menyanjung
kredibilitasnya ?
Tentunya ini tidak
setara, dan tidak bisa
dianalogikan dengan itu kecuali oleh orang yang
bodoh atau pengikut
hawa nafsu.[Fatawa
Syaikh Ibnu Utsaimin,
juz 3 hal.47][Disalin dari
buku Al-Fatawa Asy- Syar'iyyah Fi Al-Masa'il
Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad
Al-Haram, edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa
Terkini-2, hal 356-358 Darul Haq]
Bolehkah Memberi
Ucapan Selamat Hari
Raya Kepada Orang-
Orang Masihiyun
[Pengikut Isa Al- Masih] ?
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.Syaikh
Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh
memberikan ucapan
selamat hari raya atau
yang lainnya kepada
orang-orang
masihiyun ? Jawaban.Yang benar
adalah jika kita
mengatakan : Orang-
orang nashrani, karena
kalimat masihiyun
berarti menisbatkan syariat (yang dibawa
Nabi Isa) kepada
agama mereka, artinya
mereka menisbatkan diri
mereka kepada Al-
Masih Isa bin Maryam. Padahal telah diketahui
bahwa Isa bin Maryam
' هيلع مالسلا telah membawa kabar
gembira untuk Bani
Israil dengan
(kedatangan)
Muhammad. Allah هناحبس و ىلاعت
berfirman."Artinya : Dan
(ingatlah) ketika Isa
putra Maryam berkata :
'Hai Bani Israil,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah
kepadamu,
membenarkan kitab
(yang turun) sebelumku,
yaitu Taurat dan
memberi kabar gembira dengan (datangnya)
seorang Rasul yang
akan datang
sesudahku, yang
namanya Ahmad
(Muhammad)'. Maka tatkala rasul itu datang
kepada mereka dengan
membawa bukti-bukti
yang nyata, mereka
berkata : 'Ini adalah sihir
yang nyata". [Ash- Shaff : 6]Maka jika
mereka mengkafiri
Muhammad یلص هللا هيلع ملسو maka berarti mereka telah
mengkafiri Isa, karena
mereka telah menolak
kabar gembira yang
beliau sampaikan
kepada mereka. Dan oleh karena itu kita
mensifati mereka
dengan apa yang
disifatkan Allah atas
mereka dalam Al-Qur'an
dan dengan apa yang disifatkan oleh
Rasulullah یلص هللا هيلع ملسو dalam As- Sunnah, dan yang
disifatkan oleh para
ulama muslimin dengan
sifat ini yaitu bahwa
mereka adalah
nashrani, sehingga kita pun mengatakan :
Sesungguhnya orang-
orang nashrani jika
mengkafiri Muhammad یلص هللا هيلع
ملسو maka sebenarnya mereka
telah mengkafiri Isa bin
Maryam.Akan tetapi
mereka mengatakan :
"Sesungguhnya Isa bin
Maryam telah memberikan kabar
gembira kepada kami
dengan seorang rasul
yang akan datang
sesudahnya yang
namanya Ahmad, sementara yang datang
namanya adalah
Muhammad. Maka kami
menanti (rasul yang
bernama) Ahmad,
sedangkan Muhammad bukanlah yang dikhabar
gembirakan oleh
Isa".Maka apakah
jawaban atas
penyimpangan ini ?
Jawabannya adalah kita mengatakan bahwa
Allah telah
berfirman :"Artinya :
Maka ketika ia
(Muhammad) datang
kepada mereka dengan penjelasan-
penjelasan".Ayat ini
menunjukkan bahwa
rasul tersebut telah
datang ; dan apakah
telah datang kepada mereka seorang rasul
selain Muhamad یلص هللا هيلع ملسو
setelah Isa ? Tentu saja
tidak, tidak seorang
rasul pun yang datang
sesudah Isa selain
Muhammad یلص هللا هيلع ملسو . Dan berdasarkan ini maka
wajiblah atas mereka
untuk beriman kepada
Muhamamd یلص هللا هيلع ملسو dan juga kepad Isa 'هيلع مالسلا ."Artinya : Rasul telah beriman
kepada Al-Qur'an yang
diturunkan kepadanya
dari Tuhannya,
demikian pula orang-
orang yang beriman. Semuanya beriman
kepada Allah, malaikat-
malaikatNya, kitab-
kitabNya dan rasul-
rasulNya. (Mereka
mengatakan) : 'Kami tidak membeda-
bedakan antara
seseorangpun (dengan
yang lain) dari rasul-
rasulNya" [Al-Baqarah :
285]Oleh karena itu Nabi Shallallahu هيلع مالسلا
bersabda."Artinya :
Barangsiapa yang
bersaksi bahwa tidak
ada tuhan yang berhak
disembah selain Allah dan bahwa Muhammad
adalah utusan Allah dan
bahwa Isa dalah hamba
dan utusan
Allah ...." [1]Maka tidak
sempurna iman kita kecuali dengan beriman
kepada Isa 'هيلع مالسلا dan bahwa beliau adalah hamba
dan utusan Allah,
sehingga kita tidak
mengatakan
sebagaimana yang
dikatakan oleh orang- orang nashrani ; bahwa
ia adalah putra Allah,
dan tidak (pula
mengatakan) bahwa ia
adalah tuhan. Dan kita
tidak pula mengatakan sebagaiamana yang
dikatakan oleh orang
yahudi : Bahwa beliau
adalah pendusta dan
bukan seorang Rasul
dari Allah, akan tetapi kita mengatakan bahwa
Isa diutus kepada
kaumnya dan bahwa
syari'at Isa dan nabi-
nabi yang lainnya telah
dihapus oleh syari'at Nabi Muhammad یلص هللا هيلع
ملسو .Adapun memberikan ucapan
selamat hari raya
kepada orang-orang
nashrani atau yahudi
maka ia adalah haram
berdasarkan kesepakatan para
ulama sebagaimana
disebutkan Ibnu
Qayyim Rahimahullah
dalam kitab Ahkam Ahli
Adz-Dzimmah, dan silakan anda membaca
teks tulisan beliau."Dan
adapun memberikan
ucapan selamat untuk
syi'ar-syi'ar kekufuran
yang bersifat khusus maka ia adalah haram
secara ijma', seperti
mengucapkan selamat
untuk hari raya dan
puasa mereka dengan
mengatakan : "Hari raya yang diberkahi untuk
anda". Maka yang
seperti ini kalaupun
orang yang
mengucapkannya
selamat dari kekufuran maka perbuatan itu
termasuk yang
diharamkan. Dan ia
sama dengan
memberikan selamat
untuk sujudnya kepada salib. Bahkan itu lebih
besar dosanya dan
lebih dimurkai oleh Allah
daripada memberikan
selamat atas
perbuatannya meminum khamar, membunuh,
melakukan zina dan
yang semacamnya.
Dan banyak orang yang
tidak memiliki
penghormatan terhadap Ad-Dien terjatuh dalam
hal itu dan ia tidak
mengetahui apa yang
telah ia lakukan".
Selesai tulisan beliau
[Disalin dari kitab Ash- Shahwah Islamiyah ;
Dhawabith wa Taujihat
edisi Indonesia
Panduan Kebangkitan
Islam, Penulis Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Editor Abu
Anas Ali bin Husein
Abu Luz, terbitan Darul
Haq]_________Foote
Note.[1]. Bagian dari
hadits yang diriwayatkan oleh Al-
Bukhari No. 3435 dalam
kitab Ahaditsul Anbiya
Bab Qauluhu Ta'ala :
Ya Ahlal Kitabi La
Taghlu Fi Dinikum, dan oleh Muslim No. 28
dalam kitab Al-Iman
Bab Ad-Dalil 'Alaa Inna
Man Maata Alat Tauhid
Dkhalal Jannah Qath'an
dari hadits Ubaidah bin Ash-Shamit يضر هللا هنع . 7 jam

No comments:

Post a Comment