Saturday 27 August 2011

KEWAJIBAN JELANG IED FITRI

as, mentemen tersayang...

Kewajiban kita dalam menyempurnakan ibadah akhir ramadlan dan jelang Idulfitri, kembali ke dalam kesucian...
Puasa dan seluruh amal kita akan tergantung antara langit dan bumi tidak sampai pada Allah, kecuali telah ditunaikan zakat fitrah.
Zakat adalah dari kata bersih, maksudnya membersihkan harta dari hal2 yang kotor dari cara mendapatkannya.
Adapun yang diwajibkan zakat adalah harta dan jiwa kita...

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang taubat dan
menyukai orang-orang
yang mensucikan diri.
(2.222)

[yaitu] di hari harta dan
anak-anak laki-laki tidak
berguna, (88) kecuali
orang-orang yang
menghadap Allah
dengan hati yang bersih, (26.89)

Ambillah zakat
dari sebagian harta
mereka, dengan zakat
itu kamu membersihkan [Maksudnya:
zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran
dan cinta yang
berlebih-lebihan kepada
harta benda] dan mensucikan
[Maksudnya:
zakat itu menyuburkan
sifat-sifat kebaikan
dalam hati mereka dan
memperkembangkan
harta benda mereka] mereka dan
mendo'alah untuk
mereka.
Sesungguhnya do'a
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi
mereka. Dan Allah
Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui. (9.103)

526 Hadis riwayat Ibnu Umar ra. bahwa, Rasulullah saw. memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang pergi salat (salat Id)

527 Hadis riwayat Abu Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, Setiap pemilik emas atau perak yang tidak mau memenuhi haknya (tidak mau membayar zakat), nanti di hari kiamat akan diratakan baginya lempengan- lempengan bagaikan api, lalu lempengan- lempengan itu di panaskan di dalam neraka jahannam, kemudian lambung, dahi dan punggungnya diseterika dengan lempengan itu. Setiap kali lempengan itu dingin, dipanaskan kembali. Itu akan terus menerus sampai dikeluarkannya
keputusan tentang nasib masing-masing orang, lamanya satu hari pada waktu itu sama dengan lima- puluh ribu tahun (di bumi). Setelah keputusan, maka jelaslah nasib seseorang, boleh jadi ke surga dan boleh jadi ke neraka. Ada yang bertanya, Wahai Rasulullah! Bagaimana halnya dengan unta (yang tidak dikeluarkan zakatnya) ؟ Rasulullah saw. bersabda, Begitu pula pemilik unta yang tidak mau memenuhi haknya. Di antara haknya adalah susunya pada waktu keluar. Pada hari kiamat, pasti unta-unta itu dibiarkan di padang terbuka, sebanyak yang ada, tidak berkurang seekor anak untapun dari unta- untanya itu. Unta-unta itu dengan tapak-tapak kakinya menginjak-injak
pemiliknya dan dengan mulutnya mereka menggigit sang pemilik itu. Setiap kali unta yang pertama telah melewatinya, maka unta yang lain kembali kepadanya. Ini terjadi dalam satu hari yang ukurannya sama dengan lima-puluh ribu tahun, sampai keluar keputusan mengenai nasib seseorang yang menampakkan jalan hidupnya, boleh jadi ke surga dan boleh jadi ke neraka. Ada yang bertanya, Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan sapi dan kambing ؟ Rasulullah saw. bersabda, Demikian juga pemilik sapi dan kambing yang tidak mau memenuhi hak sapi dan kambing miliknya itu. Pada hari kiamat, semua sapi dan kambing itu akan diumbar di suatu padang luas, tidak kurang seekorpun. Sapi-sapi dan kambing- kambing itu tidak ada yang bengkok, pecah, atau hilang tanduknya. Semuanya menanduki orang itu dan menginjak-injaknya.
Setiap kali yang pertama lewat, maka kembalilah yang lain. Demikian terus- menerus dalam satu hari yang ukurannya sama dengan lima- puluh ribu tahun, sampai keluar keputusan mengenai nasib seseorang yang menampakkan jalan hidupnya, boleh jadi ke surga dan boleh jadi ke neraka. Ditanyakan, Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan kuda ؟ Beliau bersabda, Kuda itu ada tiga macam, sebagai beban, sebagai penutup dan sebagai ganjaran bagi seseorang. Adapun kuda yang menjadi beban, adalah kuda yang diikat dengan maksud untuk dipamerkan, bermegah-
megahan dan memusuhi pemeluk Islam, kuda itu, bagi pemiliknya merupakan beban. Adapun yang menjadi penutup bagi seseorang, adalah kuda yang diikat oleh pemiliknya untuk keperluan perjuangan di jalan Allah, kemudian si pemilik itu tidak melupakan hak Allah yang terdapat pada punggung dan leher kuda tersebut. Kuda itu, bagi pemiliknya merupakan penutup (penghalang dari api neraka). Sedangkan kuda yang menjadi ganjaran bagi pemiliknya, ialah kuda yang diikat demi tujuan perjuangan di jalan Allah untuk masyarakat
Islam, pada tanah yang subur atau taman. Apapun yang dimakan oleh kuda itu dari tanah subur atau taman tersebut, pasti dicatat untuk pemiliknya kebaikan sejumlah apa yang telah dimakan oleh kuda itu, dan dicatat pula untuk pemiliknya kebaikan sejumlah kotoran dan air kencingnya. Bila tali pengikat terputus, lalu kuda itu membedal, lari sekali atau dua kali, maka Allah akan mencatat untuk pemiliknya kebaikan sejumlah langkah- langkah dan kotoran- kotorannya. Jika pemilik kuda itu melewatkan kudanya di
sungai, kemudian kuda itu minum dari air sungai tersebut, padahal sebenarnya dia tidak hendak memberi minum kudanya itu, maka Allah pasti mencatat untuknya kebaikan sejumlah apa yang telah diminum oleh kudanya. Ditanyakan, Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan keledai ؟ Rasulullah saw. bersabda, Mengenai keledai, tidak ada sesuatupun (Wahyu) yang diturunkan kepadaku, kecuali ayat yang berdiri sendiri dan menyeluruh ini, ﻦﻤﻓ ﻞﻤﻌﻳ ﻝﺎﻘﺜﻣ ﺓﺭﺫ ﺍﺮﻴﺧ ﻩﺮﻳ ﻦﻣﻭ ﻞﻤﻌﻳ ﻝﺎﻘﺜﻣ ﺓﺭﺫ ﺍﺮﺷ ﻩﺮﻳ (Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrahpun, niscaya dia akan mendapatkan
balasannya dan barangsiapa
mengerjakan kejahatan seberat zarrahpun, niscaya dia akan mendapatkan balasannya)

No comments:

Post a Comment