Friday 19 November 2010

zinahkah pacaran

Cinta Bukanlah Disalurkan
Lewat Pacaran At Tauhid edisi V/17 Oleh: Muhammad Abduh
Tuasikal Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi
manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa
terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta'ala menjadikan wanita sebagai
perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai
agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah
cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil 'alamin. Namun,
bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i?
Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini.
Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut
adalah beberapa tinjauan syari 'at Islam mengenai pacaran. Ajaran
Islam Melarang Mendekati Zina Allah Ta'ala berfirman (yang artinya),
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isro' [17]:
32) Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini
lebih keras daripada perkataan 'Janganlah melakukannya '. Artinya
bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai
melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul
Qodir
mengatakan, "Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu
saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan." Dilihat
dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa
setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini
berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain
yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara
kepada zina adalah suatu hal yang terlarang. Islam Memerintahkan untuk
Menundukkan Pandangan Allah memerintahkan kaum muslimin untuk
menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta'ala
berfirman (yang artinya), "Katakanlah kepada laki–laki yang beriman :
"Hendaklah mereka menundukkan
pandangannya dan memelihara
kemaluannya. " (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah
juga berfirman, "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman :
"Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya " (QS. An
Nuur [24]: 31) Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas
mengatakan, "Ayat ini merupakan perintah Allah Ta'ala kepada hamba-Nya
yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang
haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi
mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah
mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang
mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja,
maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya
dengan segera." Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir
juga mengatakan, "Firman Allah (yang artinya) 'katakanlah kepada
wanita- wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan
mereka' yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah
haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena
itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita
melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan
syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat
tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat. " Lalu
bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, "Aku bertanya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma
selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan
pandanganku." (HR. Muslim no. 5770) Faedah dari menundukkan pandangan,
sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang
artinya) "yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka" yaitu
dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih
menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh
Ibnu Katsir – semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat
ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan
sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya- Agama Islam
Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah seorang laki-laki berduaan
dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya. " (HR. Bukhari,
no. 5233)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah seorang
laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya
karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka
berdua kecuali apabila bersama mahromnya. " (HR. Ahmad no. 15734.
Syaikh Syu 'aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang
Dilarang Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu , Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda, "Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian
untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina
kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar.
Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba
(menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah
dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti
akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no.
6925) Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis
-yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini
berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena
berdasarkan kaedah ushul "apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu
lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah
haram". (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda 'i)
Meninjau Fenomena Pacaran Setelah pemaparan kami di atas, jika kita
meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan- perbuatan yang
dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa
mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu.
Lalu pandangan itu mengendap di
hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani
berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan
pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian
cinta dibuktikan dengan berzina. – Naudzu billahi min dzalik-. Lalu
pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan
melebihi pintu pacaran?! Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh,
pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan 'pacaran
Islami' tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas.
Renungkanlah hal ini! Mustahil Ada Pacaran Islami Salah seorang dai
terkemuka pernah ditanya, "Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu,
maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?" Dengan diplomatis, si
dai menjawab, "Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran,
tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering
berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan.
Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan,
apalagi – wal 'iyyadzubillah- berzina. Nuansa berpikir seperti itu,
tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang
masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap
menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, "Mandi boleh,
asal jangan basah." Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena
berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang
sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar
melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan
didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya,
diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah.
Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim
antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng,
jalan- jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal
lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti
pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang
bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang
Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman
keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di
dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya.
Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-
nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama
sekali tidak bermanfaat. Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah Islam
yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini
telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang
benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi
dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat.
Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan
berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan. Dari Ibnu
Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kami tidak
pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal
pernikahan." (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al
Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah
shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mampu untuk
menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan
dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka
berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri." (HR. Bukhari dan
Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, "Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram
dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan
sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah
merasakan kelezatan dan cita rasa cinta,
tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya. "
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa
cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk
menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna
nas'aluka 'ilman nafi 'a wa rizqon thoyyiban wa 'amalan mutaqobbbalan.

--
MisbaH مصباح
http://www.facebook.com/abah.misbah?ref=profile#/group.php?gid=187256475997&ref=mf,
Http://nandang-MisbaH.blogspot.com,
http://sv-se.facebook.com/people/Nandang_Misbah/1297993210,
http://www.teladan.org/misbah/weblog,
http://profiles.friendster.com/56013272,
وَٱللَّهُ يَدعُواْ إِلَى دَارِ ٱلسَّلَـمِ وَيَہدِى مَن يَشَاءُ إِلَى
صِرَطٍ مُّستَقِيم‎ ‎ ‎‏

No comments:

Post a Comment